KONSEP DAN MANFAAT LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH BAGI USAHA KECIL DAN MENENGAH

Authors

  • Ria Pranita Majir Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Misbahul Munir Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Hamzah Hasan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Achmad Musyahid Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.35719/lexcon.v3i1.46

Keywords:

Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Pembiayaan, UMKM

Abstract

Abstract
This study aims to examine the role of Islamic microfinance institutions in supporting UMKM/SMEs (Small and Medium Enterprises) in facing the challenges of an unstable market and to explore the Islamic legal perspective on the use of Islamic financing in the development of UMKM/SMEs. The research method used is a descriptive approach and literature study as a data collection technique. The results of this study indicate that Islamic financial institutions are companies engaged in the financial services sector based on Islamic principles. The roles and functions of Islamic financial institutions include meeting the community's needs as a means to conduct economic activities, such as helping businesses increase the productivity of goods/services, facilitating the distribution of goods, and encouraging the creation of employment opportunities. Islamic law regulates economic and financial aspects comprehensively to ensure that all transactions comply with the provisions outlined in the Qur'an and Hadith. Islamic financing involves several contracts, which, as a whole, are transactions that are legally valid under Islamic law as long as they adhere to the principles of Sharia and are free from elements of usury (riba) and uncertainty (gharar).
Keywords: Islamic Microfinance Institutions, Finance, SMEs

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga keuangan mikro syariah dalam mendukung UMKM menghadapi tantangan pasar yang tidak stabil dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap penggunaan pembiayaan syariah pada perkembangan Usaha Kecil Mikro dan menengah (UMKM). Metode yang digunakan yaitu pendekatan deskriptif dan studi pustaka sebagai teknik pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Lembaga keuangan syariah adalah suatu perusahaan yang usahanya bergerak dibidang jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah. Peran dan fungsi lembaga keuangan syariah diantaranya memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti membantu usaha dalam meningkatkan produktivitas barang/jasa, memperlancar distribusi barang, dan mendorong terbukanya lapangan pekerjaan. Hukum Islam mengatur aspek ekonomi dan keuangan secara komprehensif untuk memastikan seluruh transaksi tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis, pembiayaan syariah melibatkan beberapa akad yang secara keseluruhan, merupakan transaksi yang sah menurut hukum Islam selama memenuhi prinsip-prinsip syariah serta bebas dari unsur riba dan gharar.
Kata kunci: Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Pembiayaan, UMKM

Downloads

Published

2025-06-30