PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA

Authors

  • Mohammad Irfandianto Universitas Jember
  • Nuzulia Kumala Sari Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.35719/lexcon.v2i1.23

Keywords:

Investasi, Penylesaian Sengketa, Ekonomi

Abstract

Abstract

The lack of investor interest in investing their capital in Indonesia can be seen from the ease of doing business (Ease of Doing Business) issued by the World Bank, out of 190 countries, Indonesia is ranked 73rd. Settlement of investment disputes in contract enforcement experiences several problems in terms of weak legal certainty, implementation of decisions and processes. trials, the existence of statutory regulations where one of the articles can lead to certain interests, as well as the long and expensive process of resolving investment disputes. This research uses normative legal research with descriptive analysis methods. Investment dispute resolution faces obstacles that can hamper economic development. Although investment laws have been established to provide legal certainty in investment, there are still challenges in the ease of enforcing contracts. Dispute resolution between foreign investors and the government can be resolved through mutually beneficial consultations or through arbitration or court. However, the dispute resolution process still needs improvement to make it more efficient, effective and low cost, as well as providing legal certainty to increase economic development.

Keywords: Investment, Dispute Resolution, Economic

 

Abstrak

Kurangnya minat investor untuk menanamkan modalnya di Inodonesia terlihat dari kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) yang dikeluarkan Bank Dunia, dari 190 negara Indonesia di peringkat 73. Penyelesaian sengketa investasi dalam penegakan kontrak mengalami beberapa permasalahan dari segi lemahnya kepastian hukum, pelaksanaan putusan dan proses persidangan, adanya peraturan perundang-undangan dimana salah satu pasalnya dapat mengarah pada kepentingan tertentu, serta lama dan mahalnya proses penyelesaian sengketa investasi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode deskriptif analisis. Penyelesaian sengketa investasi menghadapi kendala yang dapat menghambat perkembangan ekonomi. Meskipun undang-undang investasi telah ditetapkan untuk memberikan kepastian hukum dalam investasi, masih terdapat tantangan dalam kemudahan penegakan kontrak. Penyelesaian sengketa antara investor asing dan pemerintah dapat diselesaikan melalui konsultasi saling menguntungkan atau melalui arbitrase atau pengadilan. Namun, proses penyelesaian sengketa ini masih membutuhkan perbaikan agar lebih efisien, efektif, dan biaya ringan, serta memberikan kepastian hukum untuk meningkatkan perkembangan ekonomi.

Kata kunci: Investasi, Penylesaian Sengketa, Ekonomi

Downloads

Published

2024-06-28